Pkn : Lembaga Peradilan


Image result for lembaga peradilan

Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri)



Memeriksa mengenai sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan yang diajukan kepada tersangka keluarganya atau kuasanya kepada ketua pengadilan dengan menyebutkan alasan-alasannya. Wewenang pengadilan tingkat pertama adalah memeriksa dan memutuskan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.



Pengadilan Tingkat Kedua
Pengadilan tingkat kedua disebut juga dengan pengadilan tinggi yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Daerah hukum pengadilan tinggi umumnya meliputi satu provinsi. Fungsi pengadilan tingkat kedua adalah sebagai berikut:
Menjadi pimpinan bagi pengadilan-pengadilan negeri di dalam daerah hukumnya
Melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di dalam daerah hukumnya dan menjaga supaya peradilan itu diselesaikan dengan seksama dan sewajarnya
Mengawasi dan meneliti perbuatan para hakim pengadilan negeri di daerah hukumnya
Untuk kepentingan negara dan peradilan, pengadilan tinggi dapat memberikan peringatan, teguran dan petunjuk yang dipandang perlu kepada pengadilan negeri dalam daerah hukumnya



Mahkamah Agung
Sebagai pemegang pengadilan negara tertinggi yang berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia atau di lain tempat yang telah ditetapkan oleh presiden. Setiap bidang dipimpin oleh seorang ketua muda yang dibantuk dari beberapa hakim anggota. Fungsi Mahkamah Agung adalah :
Sebagai pundak semua peradilan dan sebagai pengadilan tertinggi untuk semua lingkungan peradilan dan memberi pimpinan kepada pengadilan-pengadilan yang bersangkutan
Melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan di seluruh Indonesia dan menjaga supaya peradilan diselenggarakan dengan seksama dan sewajarnya
Mengawasi dengan cermat terhadap semua perbuatan-perbuatan para hakim di semua lingkungan peradilan

Comments

Popular posts from this blog

Agama : Karya Allah dalam Memperbaharui Kehidupan

Bahasa: Pengertian, Struktur, Kaidah, dan Contoh Teks Prosedur

Panduan: Tips Berkunjung ke Bali